Mata kuliah ini memberikan pemahaman tentang pengantar hukum perencanaan, norma, standar, pedoman, dan kriteria, sistem perencanaan pembangunan nasional, penyelenggaraan penataan ruang, pedoman penyusunan rencana tata ruang, neraca penatagunaan tanah dan audit penataan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang dan pengawasan teknis, izin pemanfaatan ruang serta mekanisme insentif dan disinsentif, dan peraturan zonasi. Setelah mempelajari Mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami berbagai konstelasi kebijakan dalam perencanaan dan administrasi pembangunan.